Haji yang serius adalah amalan yang diamalkan dalam Islam. Itulah salah satu kewujudan Islam kepada hak -hak dan penghormatan terhadap penukarnya. Sepanjang hidupnya, seorang Muslim telah memperoleh haknya mengikut peraturan yang digariskan dalam Islam, sangat menegaskan harga diri dan kehormatannya, kekayaannya dan kelangsungan hidupnya.
Selepas kematian. Seorang Muslim masih menerima tingkah laku yang sangat mulia, iaitu melawat kuburnya.
Kebijaksanaan dan faedah ziarah yang serius
Ziarah yang serius bukanlah ritual atau adat. Walaupun ziarah dilakukan mengikut agama (syar'i) agama ini, ia akan memberi manfaat yang besar. Ia memberi manfaat kepada sarjana itu sendiri, dan ia juga memberi manfaat kepada lawatan.
Bagi peziarah, amalan ini bisa membuahkan pelajaran berharga, yaitu mengingatkannya kepada kematian dan negeri akherat. Rasulullah bersabda,
"Sesunggubnya aku dahulu melarang kalian dari ziarab kubur, maka sekarang berziarahlah kalian karena ia akan mengingatkan kalian kepada negeri akherat." (HR. Ahmad no. 1172 dan yang lainnya).
Dengan ziarah kubur, seseorang akan semakin sadar bahwa hidupnya di dunia ini hanyalah sementara. Suatu hari nanti, pasti ia akan mati. Pasrah ketika gemerlapnya pakaian yang selama ini dikenakan, dilucuti satu persatu, diganti dengan beberapa lembar kain kafan yang "tidak seberapa" harganya. Kemudian jasadnya yang sudah tidak berdaya itu digotong, lalu dimasukkan ke dalam liang lahat yang sempit lagi menyesakkan. Tidak ada satu pun yang menyertai dirinya di dalam kubur kecuali hanya amalannya. Mampukah ia lari dari kenyataan ini?
Ketika di hadapannya terbentang sebuah gundukan tanah dengan sepasang batu nisan tertancap di atasnya, terbayang apakah ada harta kekayaan yang turut terkubur di dalamnya? Kemana kendaraan mewah dan harta melimpah yang selama ini menjadi teman setia hidupnya?
Rasulullah bersabda (artinya), "Yang mengiringi jenazah itu ada tiga. Yang dua akan kembali, dan yang tetap menemaninya ada satu. Yang mengiringi jenazah adalah keluarga. harta, dan amalannya. Keluarga dan hartanya akan kembali. dan yang tetap menemaninya hanyalah amalannya." (HR. al-Bukhari no. 6033 dan Muslim no. 5260)
Tentu, orang yang bisa mengambil pelajaran dari kegiatan ziarah kubur akan semakin meningkatkan iman & amal shalehnya, baik kualitas maupun kuantitasnya, sebagai bekal hidup di akherat kelak.
Bagi mayit yang diziarahi, ia akan mendapatkan manfaat dengan izin Allah dari doa dan permohonan ampun yang dipanjatkan oleh peziarah kepada Allah untuknya.
Agar ziarah kubur bermanfaat
Ziarah kubur akan bermanfaat manakala pelaksanaannya dibangun diatas bimbingan dan teladan Rasulullah. Ya, beliau adalah sosok teladan terbaik. Paling baik dan paling sempurna ibadahnya. Meneladani ibadah beliau, dijamin pasti ibadahnya benar.
Ibadah yang mulia ini (ziarah kubur) akan mendatangkan banyak berkah dan manfaat manakala dalam pelaksanaannya sesuai dengan bimbingan Rasulullah.
Berikut ini beberapa bimbingan Nabi, tentang ziarah kubur:
Pertama: Meluruskan niat dan tujuan berziarah
Tujuan ziarah kubur adalah untuk mengambil hikmah dan pelajaran darinya (yaitu mengingat kematian dan kehidupan akherat). Jika tujuan ziarah ini belum tercapai, maka ziarah tersebut belum memenuhi kriteria ziarah yang syar'i.
Kedua: Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
Salah satu lafazh salam yang diajarkan oleh Rasulullah adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits. bahwa dahulu Rasulullah mengajarkan kepada para shahabat ketika hendak memasuki pekuburan dengan mengucapkan,
"Salam keselamatan atas kalian wahai penghuni rumah-rumah (kuburan) dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Dan kami Insyaallah benar-benar akan mernyusul, aku memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian” (HR. Muslim no. 1620)
Ucapan salam ini berlaku bagi mayit muslim. Adapun kuburan orang kafir, maka tidak boleh diucapkan salam untuk mereka, dan tidak boleh pula didoakan. Bahkan Nabi memerintahkan untuk memberikan kabar buruk kepada mereka berupa ancaman api neraka. (HR. Ibnu Majah no. 1562)
Ketiga: Tidak memakai alas kaki di area pemakaman
Dahulu Nabi pernah melihat seseorang sedang berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal. Beliaupun menegur orang tersebut, seraya bersabda (artinya), "Hai pemakai sandal! Celakalah kamu, lepaskan sandalmu!"
Orang itupun melihat siapa yang menegurnya. Tatkala ia mengetahui bahwa yang menegur dirinya adalah Rasulullah. ia pun melepas kedua sandalnya dan melemparkannya." (HR. Abu Dawud no. 2811.)
Keempat: Mendoakan mayit yang muslim
Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah, sebagaimana yang diberitakan oleh Aisyah, bahwa Nabi dahulu pernah keluar menuju pemakaman Baqi', kemudian mendoakan mereka. Ketika Aisyah bertanya kepada beliau tentang masalah ini, beliau menjawab (artinya), "Sesungguhnya aku diperintahkan. untuk mendoakan mereka." (HR. Ahmad no. 24952)
Adapun mendoakan mayit kafir, maka hal ini tidak diperbolehkan. Nabi pernah meminta izin kepada Allah untuk memintakan ampun bagi ibundanya yang meninggal dalam keadaan musyrik, maka Allah pun melarang beliau untuk melakukannya. (HR. Muslim no. 1622) Dibolehkan mengangkat kedua tangan ketika berdoa, sebagaimana yang pernah ddakukan oleh Rasulullah dalam ziarah beliau ke pemakaman Baqi'. (HR. Muslim no. 1619)
Kelima: Tidak mengucapkan ucapan hujr
Sebagaimana sabda Rasulullah
"Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Dan sekarang barangsiapa yang hendak berziarah, maka silahkan berziarah, namun jangan mengucapkan ucapan "hujr"."(HR. Ahmad no. 11178 dan An-Nasai no. 2006)
Menurut al-Imam an-Nawawi makna "hujr" adalah perkataan yang batil. Dahulu ziarah kubur dilarang karena umat Islam baru saja lepas dari masa jahiliyah, sehingga mungkin saja perkataan dan ucapan-ucapan jahiliyah masih sering diucapkan oleh mereka karena kebiasaan jahiliyah yang masih membekas). (Majmu' Syarhul Muhadzdzab, 5/310).
Termasuk contoh ucapan hujr adalah meratapi mayit. (At-Taisir bi Syarh al-Jami'ash-Shaghir, karya al-Munawi)
Sedangkan menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, makna "hujr" adalah perkataan keji. (Fathul Bari).
Sayang sekali apabila ibadah yang mulia ini terkotori oleh perkataan "hujr", yang tentunya akan mengurangi nilai kebaikan yang akan diperoleh dari ziarah kabur, bahkan menghapus nilai kebaikannya. Lebih dari itu, bisa mendatangkan dosa.
Keenam: Tidak meratapi si mayit
Ziarah kubur, terutama ketika mengunjungi makam kerabat dan orang yang dicintai, tentu akan memberikan nuansa lain. Duka akan lebih mendalam. Keadaan ini amat rentan untuk seseorang terjatuh kepada perbuatan niyahah (meratapi mayit). 'Rasulullah menyebutkan bahwa niyahah termasuk salah satu perbuatan jahiliyah. sebagaimana dalam sabda beliau .(artinya), "Ada empat perbuatan Jahiliyah yang terjadi dan tidak ditinggalkan oleh umatku, yaitu: membanggakan keturunana, mencela nasab, meyakini turunnya hujan dengan sebab adanya bintang-bintang, dan niyahah.” (HR Muslim no. 1550)
Adapun jika seorang peziarah merasa bersedih hingga menitikkan air mata, maka hal ini tidak mengapa selama tangisan itu masih dalam batas wajar dan tidak sampai kemudian beliau menangis dan orang- orang di sekitarnya pun ikut menangis. (HR. Muslim no. 1622)
Ketujuh: Tidak duduk di atas kuburan
Duduk diatas kuburan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Bahkan Rasulullah mengancam keras orang yang melakukan perbuatan tersebut, sebagaimana dalam sabda beliau (artinya), "Sungguh duduknya salah seorang dari kalian di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus hingga kulitnya, itu lebih baik daripada duduknya dia di atas kuburan” (HR.Muslim no. 1612)
Selain dari hal-hal yang telah disebutkan di atas) perlu diketahui juga bahwa pelaksanaan ziarah kubur tidak terikat waktu dan momen tertentu. Seseorang boleh berziarah kubur kapan saja dia mau. Tidak ada waktu khusus yang memiliki keutamaan dalam pelaksanaan ziarah kubar.
Di samping itu, hendaknya seorang muslim tidak memberat-beratkan diri dengan sengaja melakukan safar ke tempat jauh dalam rangka ziarah kubur. Dengan menziarahi makam terdekat, insyaallah sudah merasakan manfaatnya dan mendapatkan ganjaran, jika ziarah tersebut sesuai dengan bimbingan yang disebutkan di atas.
Jika kita ingin mendoakan orang tua, guru, alama' atau orang shaleh yang makamnya jauh dari tempat tinggal kita, maka cakuplah kita memanjatkan doa untuk mereka dari tempat kita berada. Insyaallah, dengan keikhlasan dan ketulusan kita dalam berdoa akan memberikan manfaat bagi mereka.
Wallahu a'lam bishshawab
Penulis: Ustadz Abu Abdillah/Al Ilmu Edisi No. 25/VI/XV/1438H